Sejarah
Seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 yang kemudian dirubah dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan, maka keberadaan Yayasan harus disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang. Melalui Akte Notaris M. Joko Pranoto, SH., M.Kn, No.1 Tgl. 11 Juli 2017 tentang Pendirian Yayasan Miftahul Huda Karimah, telah mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan Menteri Depkumham Nomor AHU-1052.AH.02.01-Thn 2013
Recent Comments